Subscribe:

Pages

Kamis, 07 Maret 2013

Ketimpangan pada Kebijakan Ekonomi Pncasila


Negara Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam berlimpah, yaitu nomor dua terbesar di dunia. Indonesia merupakan negara agraris dengan berbagai macam hasil pertanian, kaya akan hasil pertambangan, perikanan, dan kehutanan. Indonesia juga kaya akan sumber daya manusia.  Namun, pengelolaan kekayaan alam Indonesia tidak dilakukan dengan baik. Kebijakan ekonomi pemerintah pun sering kali bertentangan dengan UUD 1945 yang didalamnya terkandung butir-butir pencasila. Akibatnya, terjadi eksploitasi kekayaan alam, illegal fishing, dan penjualan barang tambang kepada investor asing demi kepentingan pemerintah atau oknum-oknum tertentu. Rakyatkecillah yang paling merasakan dampak dari ketidaksesuaian kebijakan pemerintah ini.
Bak kelaparan di lumbung padi, Indonesia yang kekayaaan alamnya berlimpah ruah, ternyata sebagian besar penduduknya miskin dan kelaparan. Kesenjangan antardaerah pun terlihat jelas. Faktanya, sistem ekonomi sentral telah diterapkan di Indonesia. Kita dapat melihat di Jakarta pertumbuhan pembangunannya sangat pesat, gedung-gedung pencakar langit, mall dan segala faslitas dibangun di sana. Transportasi pun sangat memadahi walaupun sekarang kemacetan terjadi di Jakarta akibat peningkatan jumlah kendaraan yang tidak terkontrol. Sektor industri juga banyak dibangun di Jakarta. Hal ini mengakibatkan orang-orang dari pedesaan pindah ke kota untuk mencari pekerjaan. Itu artinya, mereka sudah meninggalkan sektor pertanian ke sektor industri, yang sebagian besar pemiliknya adalah investor asing.
Jika kita menengok daerah pinggiran atau plosok negeri ini, rakyat hidup jauh dari fasilitas umum dan sebagian besar penduduknya berada di bawah garis kemiskinan. Misalnya saja di daerah pangandaran, para siswa mengeluhkan sulitnya akses jalan menuju ke sekolah. Tentunya masih banyak lagi daerah tertinggal yang bernasib sama, akses jalannya sulit, fasilitas pendidikan dan kesehatan kurang terpenuhi, dll. Bukankah seharusnya orang-orang yang ada di daerah terpencil, seperti papua, hidup dalam kemakmuran? Karena sudah jelas mereka mempunyai kekayaan alam dan tambang yang sangat banyak. Tetapi mengapa justru orang asing yang menguasainya? Dapat dikatakan bahwa kebijakan pemerintah  Indonesia telah didikte oleh luar negeri, tidak mandiri dan bisa dikatakan tidak mempunyai harga diri. Seharusnya perekonomian Indonesia berjalan sesuai dengan  pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang bunyinya “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
 Jika kita menengok masa lalu, Indonesia pernah mencapai swasembada beras pada masa pemerintahan orde baru. Tetapi sekarang justru sebagian besar pasokan beras di Indonesia didatangkan dari Vietnam dan Thailand. Hal ini dikarenakan berpindahnya lahan pertanian menjadi lahan industri dan perumahan. Padahal kita tahu bahwa sistem ekonomi yang di anut Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila. Ekonomi pancasila itu membahas perekonomian rakyat. Sehingga perlu dikaji ulang mengapa indonesia mengalami defisit hasil pertanian.
Sistem Ekonomi Pancasila dapat diartikan sebagai ilmu dan sebagai sitem. Sebagai ilmu dapat berarti alat untuk lebih mempelajari, memahami, dan mengerti jalan hidup orang-orang dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang berdasarkan pancasila. Sebagai sistem berarti aturan main bertemunya penjual dan pembeli dalam suatu pasar dari berbagai sumber perekonomian rakyat, seperti pertanian dan perikanan.
Dalam sistem ekonomi pancasila, sila pertama dan ke dua dijadikan sebagai “dasar”, sila ketiga dan ke empat sebagai “cara”, dan sila ke lima sebagai “tujuan”. Berdasarkan sila pertama, perekonomian Indonesia harus berorientasi pada Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan materialisme atau exsploitasi. cerminan sila ke-2 yaitu ekonomi harus merakyat dan mengutamakan gotong-royong. Merujuk sila ke-3, perekonomian harus mmemperhatikan kemanusiaan. Sila ke-4 merupakan cerminan dari demokrasi ekonomi. sila ke-5 merupakan tujuan dari sistem perekonomian pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kenyataan yang terjadi saat ini adalah kebijakan pemerintah kerap menghambat sektor usaha rakyat. sektor-sektor ekonomi yang tangguh kurang diperhatikan pemerintah, seperti sektor pertanian dan perikanan. Contohnya saja di Pesisir Pantai Pangandaran, pemerintah belum juga membangun pelabuhan untuk para nelayan, padahal mereka sudah mengusulkan sejak tahun 2000. Di Muara Angke, Jakarta, lautnya telah tercemar. Para pedagang kaki lima kekurangan modal  dan kerap digusur saat ada pejabat pemerintah yang akan berkunjung. Pada sektor pertanian, petani sering tidak diuntungkan karena harga pupuk mahal dan tidak sebanding dengan hasil panen mereka.


Pada hakikatnya point terpenting dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah:
1.      Roda kegiatan ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral
2.      masyarakat berkehendak kuat untuk mewujudkan keadilan sosial
3.      Nasionalisme Ekonomi
4.      Demokrasi ekonomi
5.      keseimbangan antara perencanaan nasional dan ekonomi daerah.
Tujuan dari semua itu adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

0 komentar :

Posting Komentar