Negara
Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam berlimpah, yaitu nomor dua
terbesar di dunia. Indonesia merupakan negara agraris dengan berbagai macam
hasil pertanian, kaya akan hasil pertambangan, perikanan, dan kehutanan.
Indonesia juga kaya akan sumber daya manusia.
Namun, pengelolaan kekayaan alam Indonesia tidak dilakukan dengan baik.
Kebijakan ekonomi pemerintah pun sering kali bertentangan dengan UUD 1945 yang
didalamnya terkandung butir-butir pencasila. Akibatnya, terjadi eksploitasi
kekayaan alam, illegal fishing, dan penjualan barang tambang kepada investor asing
demi kepentingan pemerintah atau oknum-oknum tertentu. Rakyatkecillah yang
paling merasakan dampak dari ketidaksesuaian kebijakan pemerintah ini.
Bak
kelaparan di lumbung padi, Indonesia yang kekayaaan alamnya berlimpah ruah,
ternyata sebagian besar penduduknya miskin dan kelaparan. Kesenjangan
antardaerah pun terlihat jelas. Faktanya, sistem ekonomi sentral telah
diterapkan di Indonesia. Kita dapat melihat di Jakarta pertumbuhan
pembangunannya sangat pesat, gedung-gedung pencakar langit, mall dan segala
faslitas dibangun di sana. Transportasi pun sangat memadahi walaupun sekarang
kemacetan terjadi di Jakarta akibat peningkatan jumlah kendaraan yang tidak
terkontrol. Sektor industri juga banyak dibangun di Jakarta. Hal ini
mengakibatkan orang-orang dari pedesaan pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
Itu artinya, mereka sudah meninggalkan sektor pertanian ke sektor industri,
yang sebagian besar pemiliknya adalah investor asing.
Jika
kita menengok daerah pinggiran atau plosok negeri ini, rakyat hidup jauh dari
fasilitas umum dan sebagian besar penduduknya berada di bawah garis kemiskinan.
Misalnya saja di daerah pangandaran, para siswa mengeluhkan sulitnya akses
jalan menuju ke sekolah. Tentunya masih banyak lagi daerah tertinggal yang
bernasib sama, akses jalannya sulit, fasilitas pendidikan dan kesehatan kurang
terpenuhi, dll. Bukankah seharusnya orang-orang yang ada di daerah terpencil,
seperti papua, hidup dalam kemakmuran? Karena sudah jelas mereka mempunyai
kekayaan alam dan tambang yang sangat banyak. Tetapi mengapa justru orang asing
yang menguasainya? Dapat dikatakan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia telah didikte oleh luar negeri,
tidak mandiri dan bisa dikatakan tidak mempunyai harga diri. Seharusnya perekonomian
Indonesia berjalan sesuai dengan pasal 33
ayat 3 UUD 1945, yang bunyinya “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.”
Jika kita menengok masa lalu, Indonesia pernah
mencapai swasembada beras pada masa pemerintahan orde baru. Tetapi sekarang
justru sebagian besar pasokan beras di Indonesia didatangkan dari Vietnam dan
Thailand. Hal ini dikarenakan berpindahnya lahan pertanian menjadi lahan
industri dan perumahan. Padahal kita tahu bahwa sistem ekonomi yang di anut
Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila. Ekonomi pancasila itu membahas
perekonomian rakyat. Sehingga perlu dikaji ulang mengapa indonesia mengalami
defisit hasil pertanian.
Sistem
Ekonomi Pancasila dapat diartikan sebagai ilmu dan sebagai sitem. Sebagai ilmu
dapat berarti alat untuk lebih mempelajari, memahami, dan mengerti jalan hidup
orang-orang dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
yang berdasarkan pancasila. Sebagai sistem berarti aturan main bertemunya
penjual dan pembeli dalam suatu pasar dari berbagai sumber perekonomian rakyat,
seperti pertanian dan perikanan.
Dalam
sistem ekonomi pancasila, sila pertama dan ke dua dijadikan sebagai “dasar”,
sila ketiga dan ke empat sebagai “cara”, dan sila ke lima sebagai “tujuan”.
Berdasarkan sila pertama, perekonomian Indonesia harus berorientasi pada
Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan materialisme atau exsploitasi. cerminan sila
ke-2 yaitu ekonomi harus merakyat dan mengutamakan gotong-royong. Merujuk sila
ke-3, perekonomian harus mmemperhatikan kemanusiaan. Sila ke-4 merupakan cerminan
dari demokrasi ekonomi. sila ke-5 merupakan tujuan dari sistem perekonomian
pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kenyataan
yang terjadi saat ini adalah kebijakan pemerintah kerap menghambat sektor usaha
rakyat. sektor-sektor ekonomi yang tangguh kurang diperhatikan pemerintah,
seperti sektor pertanian dan perikanan. Contohnya saja di Pesisir Pantai
Pangandaran, pemerintah belum juga membangun pelabuhan untuk para nelayan,
padahal mereka sudah mengusulkan sejak tahun 2000. Di Muara Angke, Jakarta,
lautnya telah tercemar. Para pedagang kaki lima kekurangan modal dan kerap digusur saat ada pejabat pemerintah
yang akan berkunjung. Pada sektor pertanian, petani sering tidak diuntungkan
karena harga pupuk mahal dan tidak sebanding dengan hasil panen mereka.
Pada
hakikatnya point terpenting dari
Sistem Ekonomi Pancasila adalah:
1. Roda
kegiatan ekonomi digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral
2. masyarakat
berkehendak kuat untuk mewujudkan keadilan sosial
3. Nasionalisme
Ekonomi
4. Demokrasi
ekonomi
5. keseimbangan
antara perencanaan nasional dan ekonomi daerah.
Tujuan dari semua itu adalah untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
0 komentar :
Posting Komentar